Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas
dari suatu negara
ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala
bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat
internasional.
Ekspor langsung
Ekspor langsung adalah cara menjual
barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat
di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui
distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi
terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik.
Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar
dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.
Ekspor tidak langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang
dijual melalui perantara/eksportir negara asal
kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor (
export management companies ) dan perusahaan pengekspor ( export
trading companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan
tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap
distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.
Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung
sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.
Untuk melakukan ekspor, pengusaha
sebagai eksportir dipersyaratkan memiliki:
- Surat Ijin Usaha Perdagangan
(SIUP) atau Izin Usaha dari Departemen Teknis/Lembaga Pemerintahan Non
Departemen berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Setiap eksportir yang melakukan
ekspor barang yang diatur tata niaga ekspornya selain persyaratan 1 dan 2
juga harus mendapat pengakuan sebagai Eksportir Terdaftar dari Menteri
Perindustrian dan Perdagangan, dalam hal ini Direktur Jenderal Perdagangan
Luar Negeri.
- Setiap eksportir yang melakukan
ekspor barang yang diawasi ekspornya selain memenuhi persyaratan No. 1 dan
2, juga harus mendapat persetujuan ekspor dari Menteri Perindustrian dan
Perdagangan, dalam hal ini Direktur Ekspor Produk Industri dan
Pertambangan, atau Direktur Ekspor? Produk Industri dan Pertambangan atau
Direktur Ekspor Pertanian dan Kimia dengan mempertimbangkan usulan dari
Direktur Pembina Teknis yang bersangkutan dilingkungan Department
Perindustrian dan Perdagangan. atau Instansi / Department lain yang
terkait.
Di era
globalisasi perkembangan ekspor terus mengalami peningkatan di beberapa negara, termasuk Indonesia. Berikut
adalah data 10 komoditas ekspor utama Indonesia yaitu :
- Tekstil
dan produk tekstil (TPT),
- Elektronik,
- Karet
dan produk karet,
- Sawit
dan produk sawit,
- Produk
hasil hutan,
- Alas
kaki,
- Otomotif,
- Udang,
- Kakao,
- Kopi
Salah satu perusahaan yang melakukan
kegiatan ekport adalah Niluh Djelantik.
Niluh
Djelantik adalah usaha yang bergerak dalam Fashion untuk wanita. Usaha ini didirikan
Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik yang kerap disapa Niluh sejak tahun 2008.
Namun perintisan usaha ini sudah dimulai sejak tahun 2003. Produk utama usaha
yang berpusat di Bali ini adalah hak
tinggi alias high heels.
Niluh Djelantik fokus ke pembuatan sepatu dengan tumit antara 10 cm hingga 12
cm. Menurut Niluh, sepatu tumit tinggi yang baik adalah sepatu yang tetap
nyaman dipakai meski sudah dipakai selama 8 jam, bukan 10 menit. Selain berfokuskan
pada high heels dengan tinggi 10-12cm tapi juga memproduksi the complementary of the shoes seperti
tas dan accesories dari kulit. Niluh Djelantik saat ini sudah melakukan
ekspansi usahanya hingga ke negara-negara di Eropa, Australia, New Zealand dan
Rusia. Sampai sekarang, Niluh berhasil membuka 36 butik di 20 negara.
0 comments:
Post a Comment