Thursday, April 4, 2013

Ekspor Sebagai Salah Satu Alternatif Memasarkan Produk di Pasar Internasional


Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional.

Ekspor langsung
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.

Ekspor tidak langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management companies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.
Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.


Untuk melakukan ekspor, pengusaha sebagai eksportir dipersyaratkan memiliki:
  1. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Izin Usaha dari Departemen Teknis/Lembaga Pemerintahan Non Departemen berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  3. Setiap eksportir yang melakukan ekspor barang yang diatur tata niaga ekspornya selain persyaratan 1 dan 2 juga harus mendapat pengakuan sebagai Eksportir Terdaftar dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan, dalam hal ini Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
  4. Setiap eksportir yang melakukan ekspor barang yang diawasi ekspornya selain memenuhi persyaratan No. 1 dan 2, juga harus mendapat persetujuan ekspor dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan, dalam hal ini Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, atau Direktur Ekspor? Produk Industri dan Pertambangan atau Direktur Ekspor Pertanian dan Kimia dengan mempertimbangkan usulan dari Direktur Pembina Teknis yang bersangkutan dilingkungan Department Perindustrian dan Perdagangan. atau Instansi / Department lain yang terkait.

Di era globalisasi perkembangan ekspor terus mengalami peningkatan  di beberapa negara, termasuk Indonesia. Berikut adalah data 10 komoditas ekspor utama Indonesia yaitu :
  1. Tekstil dan produk tekstil (TPT),
  2. Elektronik,
  3. Karet dan produk karet,
  4. Sawit dan produk sawit,
  5. Produk hasil hutan,
  6. Alas kaki,
  7. Otomotif,
  8. Udang,
  9. Kakao,
  10. Kopi

Salah satu perusahaan yang melakukan kegiatan ekport adalah Niluh Djelantik. Niluh Djelantik adalah usaha yang bergerak dalam Fashion untuk wanita. Usaha ini didirikan Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik yang kerap disapa Niluh sejak tahun 2008. Namun perintisan usaha ini sudah dimulai sejak tahun 2003. Produk utama usaha yang berpusat di Bali  ini adalah hak tinggi alias high heels. Niluh Djelantik fokus ke pembuatan sepatu dengan tumit antara 10 cm hingga 12 cm. Menurut Niluh, sepatu tumit tinggi yang baik adalah sepatu yang tetap nyaman dipakai meski sudah dipakai selama 8 jam, bukan 10 menit. Selain berfokuskan pada high heels dengan tinggi 10-12cm tapi juga memproduksi the complementary of the shoes seperti tas dan accesories dari kulit. Niluh Djelantik saat ini sudah melakukan ekspansi usahanya hingga ke negara-negara di Eropa, Australia, New Zealand dan Rusia. Sampai sekarang, Niluh berhasil membuka 36 butik di 20 negara. 

0 comments:

Post a Comment