Thursday, April 4, 2013

Wholly Owned Subsidiary


Wholly Owned Subsidiary
Mendirikan sebuah perusahaan yang dimiliki secara penuh, yaitu suatu perusahaanindependen yang dimiliki oleh induk perusahaan, adalah metode yang paling mahal dalammelayani suatu pasar luar negeri. Perusahaan yang menggunakan metode ini harusmenanggung sepenuhnya biaya dan resiko yang terkait dengan pendirian operasi di luar negeri. Anak perusahaan yang dimiliki secara penuh biasanya menerima keputusan yangdiambil secara terpusat mengenai cara memproduksi, berapa banyak yang akan diproduksi,dan cara menentukan harga keluaran.
semua dari para transaksi keuangan dari anak perusahaan yang sepenuhnya-dimiliki dikonsolidasikan dengan laporan keuangan orang-orang dari perusahaan induk. Dengan demikian, semua kegiatan dari anak perusahaan yang sepenuhnya-dimiliki adalah bagian dan bingkisan dari perusahaan induk untuk kedua tujuan operasi dan pelaporan. Mengapa, kemudian, apakah suatu perusahaan yang didirikan anak perusahaan yang sepenuhnya-dimiliki? Sebuah anak perusahaan yang sepenuhnya-dimiliki adalah entitas yang terpisah untuk tujuan hukum. Dengan demikian undang-undang dari negara atau negara di mana anak perusahaan yang sepenuhnya-dimiliki yang tergabung berlaku untuk anak perusahaan, tetapi tidak perusahaan induk.

Sebagai contoh, PT. Indonesian Satellite Corporation (Indosat) yang didirikan padatahun 1967 sebagai anak perusahaan yang dimiliki secara penuh oleh International Telephoneand Telegraph Corporation (ITT)
                      
Jerry Fransen Thomas

0 comments:

Post a Comment